1. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUJPTL).
2. Izin Operasi (IO) Tenaga Listrik.
3. Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL).
5. Rekomendasi Izin Ketenagalistrikan.
6. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Mineral Bukan Logam dan Batuan.
7. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Mineral Logam.
8. Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Mineral Bukan Logam dan Batuan.
9. Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Mineral Logam.
12. Pemindahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi/Operasi Produksi Mineral Logam.
13. Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Mineral Bukan Logam dan Batuan.
14. Perpanjangan Izin Usaha (IUP) Eksplorasi Mineral Logam.
15. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Afiliasi.
16. Izin Fasilitasi Teknis Penunjang Kegiatan Pertambangan.