1. Izin Pengusahaan Sumberdya Air (Untuk Kebutuhan Usaha & Bukan Usaha).
2. Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Ruang Milik Jalan.
3. Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Wilayah
1. Izin Pengusahaan Sumberdya Air (Untuk Kebutuhan Usaha & Bukan Usaha).
2. Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Ruang Milik Jalan.
3. Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Wilayah