JAKARTA- Untuk memfasilitasi keberadaan dan kinerja instansi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Pemerintah Republik Indonesia membentuk Tim yang beranggotakan lintas lembaga pemerintah. Tim tersebut bertugas untuk menilai standar kualifikasi maupun menjaga kesinambungan kualitas layanan perizinan dan non-perizinan penanaman modal yang diselenggarakan oleh intansi PTSP di seluruh Indonesia. Tim terdiri dari :
- Tim Pertimbangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal (Tim Pertimbangan PTSP)
- Tim Penilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal (Tim Penilai PTSP)
- Tim Teknis Penilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal (Tim Teknis Penilai PTSP).
Standar kualifikasi yang ditetapkan berdasarkan Standar Kualifikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penanaman Modal. Penilaian kualifikasi dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali. Pada tahun 2011 ini kembali akan dilakukan penilaian kualifikasi bagi PTSP Penanaman Modal yang belum dilakukan penilaian pada tahun 2010.
Seperti halnya telah diumumkan pada akhir tahun 2010, BKPMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih nominasi Investment Award PTSP bidang Penanaman Modal Terbaik Tahun 2010. PTSPbk Bebel sendiri memperoleh kualifikasi Bintang 2. Berikut adalah hasil lengkap Kualifikasi PTSP Bidang Penanaman Modal Nasional Tahun 2010.
