Pangkalpinang- Anggota Dewan Komisi I Kabupaten Bangka Tengah mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  Kedatangan Komisi I ini   bertujuan untuk konsultasi mengenai perizinan dan ingin mendapatkan masukan agar daerahnya yakni Bangka Tengah dilirik oleh investor. Kunjungan ini disambut secara langsung oleh Syafitri, Kepala Dinas DPMPTSP beserta Kepala Bidang dan Seksi yang terkait diruang rapat DPMPTSP pada Jumat (14/12).

Kunjungan kerja ini membawa sembilan orang anggota dewan komisi I DPRD Bateng dan didampingi oleh dua orang staf dari Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka Tengah.

Apri Panzupi, Wakil Ketua DPRD mengakui bahwa saat ini di Bangka tengah sendiri sedang gencar mempromosikan daerahnya agar investasi masuk kedaerah, untuk memberikan pelayanan terbaik dan  memberikan kemudahan untuk investor perlu adanya payung hukum yang kuat serta harmonisasi antar masyarakat dan pemerintah.  

" Kami berencana untuk menertibkan dengan peraturan daerah guna memfasilitasi para investor serta memberikan kemudahan untuk investor dengan itu kami perlu mengadopsi aturan aturan serta masukan dari DPMPTS perkait perizinan". Ungkap Apri 

Lain halnya dengan Me Hoa, Ketua Komisi I lebih ingin mengetahui informasi tentang peizinan tempat hiburan, dimana Menurutnya ada salah satu cafe yang berada dilingkungan perkantoran dan jelas kawasan tersebut bukan kawasan wisata melainkan komplek perkantoran.

Menanggapi hal itu Syafitri Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sejauh ini DPMPTSP telah melakukan pemantauan, pengendalian dan pembinaan. 

"Terkait masalah perizinan kami terus melakukan pemantauan dengan kunjungan langsung ke perusahaan, hanya saja terkadang kami menemukan kesulitan untuk bertemu secara langsung dengan pengusaha, hal itu menjadi kendala dalam hal pembinaan ". Ungkap Syafitri.

Untuk Perizinan di PTSP sendiri kita sudah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) sistem ini digunakan untuk mempermudah pengusaha dalam memperoleh izin usaha.

Afrizon, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan menambahkan untuk Izin tempat hiburan seperti cafe perlu adanya tata ruang, kawasan tersebut bukan kawasan hiburan dan dipastikan tidak akan keluar izin, untuk menertibkannya perlu adanya kerjasama pihak yang berwajib serta Aparat Penegak Perda seperti Satpol PP untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan.

Sementara Remi Aryanto, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal DPMPTSP dalam rangka meningkatkan investasi untuk bidang promosi sendiri mempunyai agenda kegiatan pameran yang akan dilaksanakan diluar daerah.

"Ditahun 2019 sendiri akan ada enam kegiatan pameran diluar daerah, dan kita akan melibatkan kabupaten/kota untuk mengikuti pameran dan mempromosikan daerah masing-masing". Papar Remi.