Pangkalpinang--Industri Keramik jadi peluang investasi yang siap ditawarkan kepada para investor dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Ahli Universitas Sriwijaya Sumatera-Selatan Maulana Yusuf, saat memaparkan Laporan Akhir Studi Kelayakan Potensi Investasi Sektor Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur pada Kamis (12/09/2019).
Menurut Ketua Tim Ahli Maulana Yusuf, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sendiri mempunyai bahan bahan pembuatan keramik seperti kaolin, lempung, pasir silika, zircon,ball clay sehingga industri keramik memiliki potensi untuk dikembangkan di Bangka Belitung.
Sementara sumber daya mineral yang dimiliki Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan hasil penelitian oleh Universitas Sriwijaya Sumatera-Selatan meliputi timah, Mineral Ikutan Timah yang terdiri dari Monasit, Senotip, Zircon, Ilminit, selanjutnya Pasir Kuarsa dan Kaolin.
" Untuk potensi industri hilir di Bangka Belitung lebih cocok untuk Industri pengalengan makanan dan perikanan, kebutuhan akan tin plate yakni bahan-bahan utama lembaran baja dan timah. Industri keramik, Monasit yang dipergunakan dalam industri kimia untuk lensa kamera". Ungkap Maulana Yusuf
Industri hilir merupakan salah satu jenis golongan industri berdasarkan proses produksinya. Industri hilir merupakan sebutan bagi industri yang hanya mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi yang siap dipakai. Jadi industri hilir mendapatkan bahan baku dari industri lain, yakni industri hulu yang menyediakan barang setengah jadi.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Akhmad Karnolus mengungkapkan, kegiatan ini dimaksud untuk melihat seberapa besar kelayakan potensi investasi sektor pertambangan dan sumber daya mineral di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memungkinkam untuk dikembangkan menjadi peluang investasi yang siapditawarkan kepada para investor dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat potensi investasi sektor sumberdaya mineral potensial yang cocok dikembangkan, teranalisisnya sumberdaya mineral yang siap ditawarkan kepada investor.
Selanjutnya, untuk menganalisis pangsa pasar yang sesuai dengan potensi investasi sektor sumber daya mineral yang ditawarkan, serta menyusun dokumen studi kelayakan investasi sektor sumberdaya mineral dalam bentuk profil peluang investasi yang siap ditawarkan kepada investor dan selanjutnya untuk menganalisis dan rekomendasi kebijakan pemerintah Provinsi dalam mengembangkan potensi investasi sektor sumber daya mineral.