Pangkalpinang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang mengadakan kegiatan Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada hari hari 28 Agustus 2025 di Ruang Auditorium Inspektorat Kota Pangkalpinang. Peserta merupakan utusan dari pengelola teknologi informasi pada setiap Perangkat. Kegiatan dalam upaya memperkuat keamanan informasi di era digital pemerintahan, Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi penting terkait Integrasi Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Materi utama disampaikan oleh Pak Muhammad Akbar Bidang Persandian dan Keamanan Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menekankan urgensi penerapan PHKS sebagai fondasi keamanan komunikasi antarinstansi.
Menurut Akbar, PHKS merupakan pola hubungan antara dua entitas atau lebih dalam proses pengiriman dan penerimaan informasi secara aman menggunakan persandian. “PHKS bukan sekadar teknis, tapi bagian dari strategi nasional untuk menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data pemerintahan,†ujarnya.
Adapun Landasan Hukum dan Implementasi Materi tersebut merujuk pada Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019 tentang pelaksanaan persandian di pemerintah daerah. PHKS yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Wali Kota menjadi pedoman dalam membangun jaringan komunikasi sandi internal, mencakup antar perangkat daerah (PD), internal Perangkat Daerah, dan pimpinan daerah.
Berikut Manfaat Strategis PHKS Pak Akbar menyoroti empat manfaat utama PHKS:
• Menjaga keamanan informasi melalui enkripsi dan pengendalian akses
• Menjamin kerahasiaan dan integritas data dengan verifikasi dan validasi
• Mendukung autentikasi dan otorisasi pengguna sistem
• Meningkatkan kepercayaan dan efisiensi kolaborasi antarinstansi
“Dengan PHKS yang terstruktur, kita tidak hanya melindungi data, tapi juga membangun ekosistem SPBE yang saling percaya dan terintegrasi,†tambahnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, pengelola sistem informasi, dan tim keamanan siber. Diskominfo Babel berkomitmen untuk terus mendorong implementasi PHKS sebagai bagian dari transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.