Palembang--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, melakukan penandatangan perjanjian kerja antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (03/05/2019) di Gedung Kantor Pusat Administrasi.
Penandatangan itu dilakukan oleh Perryanis, Kepala DPMPTSP Provinsi Bangka Belitung dengan Dr.Ir.A.Muslim selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi.
Menurut Kadis DPMPTSP, yang melatar belakangi kerjasama ini adalah untuk mendorong kebijakan penanaman modal pada sektor Sumber Daya Mineral yang merupakan salah satu sektor unggulan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Sektor ini menjadi salah satu unggulan Provinsi Bangka Belitung, yang selama ini cukup mampu menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi di Babel, untuk itu kita perlu untuk menyediakan gambaran akan peluang potensi investasi sektor Sumber Daya Mineral yang diwujudkan dalam studi kelayakan potensi investasi sektor sumber daya mineral untuk menetapkan potensi yang sesuai untuk dikembangkan menjadi peluang investasi yang siapa ditawarkan kepada para investor". Ungkap Perryanis.
Tak hanya melakukan penandatanganan kerjasama mengenai studi kelayakan ini saja, penandatanganan ini juga untuk mempertegas hubungan yang kuat antara DPMPTSP dengan Universitas Sriwijaya sehingga membuka kesempatan kerjasama lebih jauh dan melakukan penggalian informasi terkait potensi sumber daya mineral.
Lebih lanjut juga Perryanis berharap agar semua tim ahli yang terlibat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap guna memahami dan mengerti akan semua proses yang dilakukan dalam menggali berbagai informasi potensi daerah dalam menyediakan data dan informasi potensi yang lengkap dan lebih fokus bagi kebutuhan para investor sehingga meningkatkan daya saing Provinsi Bangka Belitung sebagai daerah yang menarik untuk tujuan investasi.
Sementara Ahmad Karnolus, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal memaparkan untuk kegiatan Studi kelayakan ini nantinya akan mengidentifikasi potensi di tujuh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diidentifikasikan potensi sektor sumber daya mineral potensial mana yang cocok dikembangkan di Provinsi Bangka Belitung serta menganalisa sumber daya mineral dan sarana prasarana pendukung yang potensial dalam pengembangan potensi investasi pada sektor ini yang siap ditawarkan ke investor.
Lebih lanjut Akhmad juga menambahkan nantinya studi kelayakan ini juga akan digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan sektor sumber daya mineral existing dan sekaligus menyusun studi kelayakan investasi sektor sumber daya mineral dalam bentuk peluang investasi yang siap ditawarkan ke investor selain itu juga dapat menganalisa dan merekomendasi kebijakan pemerintah provinsi dalam pengembangan potensi investasi sektor sumber daya mineral.
Studi kelayakan ini melibatkan Tim tenaga Ahli dengan satu orang tim leader yang akan dibantu oleh tiga orang anggota dengan waktu pengerjaan selama lima bulan.