Tanjungpandan--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal melakukan pengendalian dalam rangka mendata realisasi rencana investasi perusahaan, hal ini dilakukan untuk mendorong realisasi investasi yang ditargetkan oleh BKPM pusat senilai 6, 85 Triliun pada tahun 2019.
Pemantauan, pembinaan dan pengawasan penanaman modal yang dilakukan adalah untuk memfasilitasi dan mengarahkan perusahaan agar melaporkan secara online Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mengenai realisasi investasi secara rutin per triwulan, serta memantau dokumen dokumen terkait izin yang dimiliki prusahaan apakah masih berlaku apa tidak.
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal, Saiful saat kunjungan ke PT. Pinisi Endeavous Mampaha menjelaskan bahwa Laporan tersebut merupakan kewajiban perusahaan yang telah tertuang didalam butir surat izin usaha yang dimiliki.
" Kita mendorong dan mengingatkan, karena terkadang masih ada perusahaan yang lalai dalam menyampaikan laporan (LKPM), karena investasi yang telah terealisasi menjadi penting bagi pemerintah untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dan untuk mengambil kebijakan". Ungkap Saiful saat kunjungan ke PT. Pinisi Endeavous Mampaha di Tanjung Kelayang pada Kamis (10/05/2019).
Selain mengingatkan masalah penyampaian laporan Saiful juga menyarankan ke perusahaan apabila ada kendala dan masalah dapat langsung datang ke Dinas Penanaman Modal Kabupaten Belitung atau UPTD PTSP yang ada di Kabupaten Belitung untuk berkonsulasi mengenai izin serta kendala lainnya.
"Silahkan datang ke Dinas Penanaman Modal dan UPTD PTSP untuk berkonsultasi masalah izin, agar perusahaan ini berjalan sesuai dengan amanat Undang Undang 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, artinya sudah aman berjalan sesuai aturan". Ujar Saiful.
Sementara Harlinda pemilik PT. Pinisi Endeavous Mampaha menyambut baik kedatangan tim dari DPMPTSP, Menurutnya kedatangan tim ini cukup membantu mengingatkan dan membimbing mereka atas izin dan serta laporan.
Disamping itu Herlinda juga menyampaikan bahwa Pengusaha yang bergerak pada bidang perhotelan merasa belum begitu mendapatkan perhatian oleh pemerintah daerah khususnya dibidang pariwisata masih belum maksimal dalam melakukan promosi pariwisata Pulau Belitung, hal tersebut dibuktikan Herlina saat mereka melakukan promosi Pulau Belitung ke agen trevel yang ada di Singapura.
" Kami sudah melakukan promosi melalui brosur, bahkan memperkenalkan website kami ke agen trevel Singapura disitu kami bicara mengenai pariwisata Belitung, tapi mereka tidak kenal Pulau Belitung dan ini menjadi kesulitan bagi kami sebagai pengusaha untuk promosi jika tidak didukung dan dirangkul oleh pemerintah." Ungkap Harlinda
Harlinda berharap kedepannya pemerintah daerah dapat sering mengikuti pameran agar daerah kita dapat dikenal dan dikunjungi oleh warga negara asing dan akhirnya geliat pariwisata Pulau Belitung dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat sekitar terutama berdampak pada ekomomi di daerah ini.