Pangkalpinang--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung penuh upaya pemerintah dalam pembangunan zona integritas di lingkungan DPMPTSP. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris DPMPTSP saat melaksanakan rapat internal pada Kamis 02/07/2020.
Untuk mendukung pembangunan zona integritas tersebut ada beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh DPMPTSP seperti, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penataan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Pelayanan Publik.
Rapat ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada mingggu lalu, dalam rapat lanjutan ini membahas tentang apa saja yang telah dilakukan oleh tim serta pengumpulan hasil kerja dari tim.
Zona integritas ini merupakan sebutan predikat yang diberikan kepada Pemda yang pimpinan dan jajarannya yang mempunyai niat dan komitmen bersama untuk mewujudkan Wiayah Bebabs Korupsi(WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam upaya pencegahan korupsi dan untuk peningkatan kualitas pelayanan public menjadi wilayah bebas dari korupsi.
Menurut Supianto, dalam rapat lanjutan ini menyimpulkan bahwa hamper 98 persen seluruh aspek untuk memenuhi zona integritas tersebut dari DPMPSp dinyatakan telah rampung dikerjakan.
“ Diharapkan kepada seluruh tim untuk dapat segera mengumpulkan hasil kerjaannya sesuai aspek masing-masing sesuai dengan rapat yang sudah dijalankan, segera dikumpulkan dalam satu dokumen dengan bukti dan dokumentasi serta surat-surat yang terlampir dalam bentuk soft copy dan hardcopy di Google Drive email dpmptsp.babel@gmail.com”. Ungkap Sekdis DPMPTSP.