PANGKALPINANG--Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Evaluasi Kemudahan Berusaha dan Peningkatan Investasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), DPMPTSP Babel menggelar Rapat Teknis.
Pertemuan dipusatkan di ruang rapat Kantor DPMPTSP lantai II Jalan Pulau Bangka, Kota Pangkalpinang, Selasa (5/11/2024) siang itu, dipimpin Sekretaris DPMPTSP Babel, Arpandi yang mewakili Kepala DPMPTSP Babel, Darlan.
Dipertemuan tersebut, Sekdis Arpandi mengimbau kepada seluruh pejabat fungsional maupun struktural serta pegawai di lingkungan DPMPTSP harus saling bekerja sama dan bersinergi dalam memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan Tim Evaluasi Kemudahan Berusaha dan Peningkatan Investasi dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel.
"Berdasarkan surat tugas Kepala Perwakilan BPKP Babel yang kita terima hari ini (Selasa-red), kegiatan evaluasi Tim BPKP dilaksanakan terhitung mulai 4 November hingga 29 November 2024 mendatang," terang Arpandi.
Lanjut dia, sesuai arahan Kepala DPMPTSP Babel, Kita harus menyiapkan data-data pendukung terkait kemudahan berusaha dan peningkatan investasi yang telah dillakukan DPMPTSP Babel selama ini.
"Intinya, sampaikan saja data-data yang diminta tim evaluasi BPKP Babel sesuai dengan dokumen yang kita miliki," pungkas Arpandi.
Turut hadir mendampingi Sekretaris DPMPTSP Babel, Penata Perizinan Ahli Madya, Hardian, Sub Koordinator Perencanaan, Arry Imam Sulistio.
Selain itu hadir pula, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Remi Aryanto, Analis Kebijakan Ahli Muda, Kepala Subbagian Umum, Hartini, serta sejumlah pejabat fungsional dan jabatan fungsional umum di lingkungan DPMPTSP Babel.