PANGKALPINANG—Dalam rangka mendukung kemitraan usaha antara Pelaku Usaha Besar dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan penetapan pemberian fasilitas/insentif di bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah provinsi tahun anggaran 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Persiapan.
Pertemuan dipusatkan di ruang rapat Kantor DPMPTSP Babel lantai II Jalan Pulau Bangka, Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Rabu (16/4/2025) itu, dipimpin Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Babel, Akhmad Karnolus yang dikesempatan itu mewakili Sekretaris, Arpandi.
Dikesempatan rapat tersebut, Dihadapan peserta rapat, Akhmad Karnolus selaku pimpinan rapat memaparkan terkait metode pelaksanaan kegiatan, jadwal dan tahapan kegiatan, serta out put kegiatan penetapan pemberian fasilitas/insentif di bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah provinsi tahun anggaran 2025.
Karnolus mengatakan, rapat persiapan ini bertujuan menyelaraskan strategi untuk mencapai tujuan bersama di tengah efisiensi anggaran.
“Semoga kegiatan DPMPTSP Babel bisa tetap dilaksanakan di tahun anggaran 2025 ini,” harapnya.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas tentang persiapan pengusulan revisi Peraturan Gubernur Kepulauan Babel tentang Pemberian Fasilitas dan Insentif untuk Kemudahan Berusaha dan sekaligus mengulas tentang pelaksanaan kemitraan usaha antara Pelaku Usaha Besar dengan UMKM.
Pelaksanaan seluruh rangkain kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Januari 2025 dan akan berakhir di Desember 2025 mendatang dengan target 1 dokumen Pergub dan 2 kemitraan usaha.
Pertemuan turut dihadiri Sekretaris DPMPTSP Babel, Arpandi, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Babel, yakni : Ermedi, dan Remi Aryanto, Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Babel, Hardian.
Selain itu, hadir pula sejumlah Pejabat Fungsional Ahli Muda di bidang Penanaman Modal, bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretariat, dan sejumlah Jabatan Fungsional Umum di lingkungan DPMPTSP Babel.