MENTOK, BABAR -- Dalam rangka penyelesaian permasalahan yang dihadapi pelaku usaha mikro kecil dengan pelaku usaha besar dalam merealisasikan kegiatan usahanya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar kegiatan Fasilitasi Peningkatan Hubungan Kemitraan Antara Pelaku Usaha Mikro Kecil dengan Pelaku Usaha Besar PT. GunungSawit BinaLestari (GSBL) Palm Oil Mill.
PT. GunungSawit BinaLestari (GSBL) Palm Oil Mill merupakan salah satu Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Babar yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Atas dasar itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Babel turut serta menghadiri kegiatan fasilitasi yang digelar DPMPTSP Babar tersebut.
Kegiatan dipusatkan di Taman Wisata Alam Buana Mega Wisata (BMW) - Air Biat Desa Air Putih Kecamatan Mentok, Babar, Selasa (24/9/2024).
Dalam pertemuan itu, delegasi PT. Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) Palm Oil Mill melakukan penandatangan surat kesepakatan kemitraan usaha dengan enam pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Babar, yakni : Koperasi Usaha Sukal Berkah, CV. Jaya Bersama, CV. Putra Mayang, CV. Karya Sejati Utama, CV. Cahaya Agung Sejahtera, dan CV. Muksin.
Dikesempatan itu, Kepala DPMPTSP Babel, Darlan diwakili Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Babel, Remi Aryanto yang didapuk menjadi narasumber kegiatan fasilitasi dengan memaparkan materi “Mendorong Investasi Besar Bermitra dengan UMKM”.
Turut hadir dipertemuan itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Babar beserta jajarannya, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Babar, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Babar, delegasi PT. GSBL Palm Olil Mill, sejumlah pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Babar, dan unsur terkait lainnya.