PANGKALPINANG – Guna sinkronisasi dan percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi pembangunan ZI.
Pertemuan dipusatkan di ruang rapat Kantor DPMPTSP Babel lantai II Jalan Pulau Bangka Komplek Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Air Itam Kota Pangkalpinang, Rabu (25/9/2024) itu, dipimpin Sekretaris DPMPTSP Babel, Arpandi yang mewakili Kepala DPMPTSP Babel, Darlan.
Pertemuan ini menjadi sarana diskusi sekaligus penyusunan rencana aksi yang akan dilaksanakan secara bertahap untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan ZI, WBK, dan WBBM di area peningkatan pelayanan publik di lingkungan kerja DPMPTSP Babel untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan bagi instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih tersebut dihadiri sejumlah pejabat fungsional dan jabatan fungsional umum DPMPTSP Babel. Selain itu, turut serta mendampingi Sekretaris DPMPTSP Babel, Arpandi, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Babel, Ermedi, dan Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Babel, Hardian.